Bupati Lampung Tengah Musa Akui Titipkan Saudaranya Masuk FK Unila

BERITA – Dugaan kecurangan akan dilakukan mantan Rektor Unila Karomani selanjutnya sejumlah terdakwa lain, satu persatu mulai terbongkar. Terkini, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, mengakui telah menitipkan saudaranya menjumpai hadir ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).
“Iya ada masih saudara. Ya dititipkan ke (Fakultas) Kedokteran Unila,” kata Musa Ahmad dalam Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, dikutip atas Antara Selasa (7/3).
Hal tercatat diungkapkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad saat menjadi saksi sidang lanjutan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 demi terdakwa Karomani, Heryandi, bersama M. Basri.
Musa mengakui bahwa sekitar bulan Februari atau Maret 2022 dimintai tolong oleh sumbing satu kepala desa dalam Lampung Tengah bernama Rudiyanto, bagi memenganutkan bocahnya ke FK Unila.
“Dia (Rudiyanto) minta tolong karena saya kenal setaraKaromani. Kemudian saya sampaikan langsung ketemu atas Karomani atas menyampaikannya. Saya bilang kalau berkenan minta masukkan keponakan saya melalui jalur mandiri,” kata Musa.
Dia pun mengungkapkan bahwa Karomani saat itu menjawab akan mencoba membantu.”Baik, saya coba, kata Karomani, tidak ada pembicaraan lain,” ujarnya.
Namun begitu, Bupati Lampung Tengah itu lagi menegaskan bahwa tidak pernah memberikan uang atau pun infak guna memenganutkan saudaranya tersebut.
“Tidak ada infak, cuma sebatas menitipkan saja,” katanya.
Pada sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 atas terdakwa Karomani, M Basri, demi Heryandi dempet Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan delapan orang saksi, namun yang hadir tujuh saksi.
Mereka sama dengan Linda Fitri selaku ibu rumah tataran, Giani Putri yang berkarya hadapan Bank Lampung, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hengki (Perkumpulan Pendekar Banten), Marzani (anggota DPRD Tulangbawang Barat), Mardiana (anggota DPRD Provinsi Lampung), selanjutnya Kabiro Perencanaan selanjutnya Humas Unila Budi Sutomo.
Sedangkan satu saksi yang terus istri terdakwa Karomani tidak jadi hadir dekat persidangan karena mengundurkan diri.